Bimtek BUMDes dan BUMDes Bersama -adalah dua bentuk kelembagaan ekonomi desa yang dibentuk untuk mengelola potensi dan aset desa secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan. Keduanya diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia sebagai bagian dari strategi membangun kemandirian ekonomi desa.
Manfaat Badan Usaha Milik Desa
- Meningkatkan Pendapatan Desa Usaha-usaha yang dikelola oleh BUMDes (seperti simpan pinjam, pertanian, perdagangan, dll.) bisa menghasilkan PADes (Pendapatan Asli Desa).
- Membuka Lapangan Kerja BUMDes dapat menyerap tenaga kerja lokal sehingga mengurangi pengangguran di desa.
- Mengoptimalkan Potensi Lokal Sumber daya desa (alam, budaya, SDM) dapat dikelola secara produktif.
- Kemandirian Ekonomi Desa Desa tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan pusat, karena mampu mengembangkan sumber pendapatan sendiri.
- Layanan Ekonomi untuk Warga Contoh: usaha simpan pinjam, toko desa, layanan transportasi, dan lainnya yang memberi kemudahan bagi warga.

Tujuan Badan Usaha Bersama
- Mengelola Potensi dan Aset Bersama Antar-Desa Mengoptimalkan sumber daya alam, sumber daya manusia, atau potensi ekonomi yang tersebar di beberapa desa agar lebih efektif dan efisien.
- Meningkatkan Pendapatan Antar-Desa Menghasilkan pendapatan untuk desa-desa anggota melalui usaha bersama yang dikelola secara profesional.
- Mewujudkan Kemandirian Kawasan Pedesaan Mendorong kawasan pedesaan tidak lagi tergantung pada dana pusat dengan membangun ekonomi secara mandiri dan berkelanjutan.
- Mendukung Pembangunan Ekonomi Kawasan Menjadi penggerak pembangunan kawasan pedesaan berbasis potensi lokal secara regional atau lintas desa.
- Meningkatkan Skala dan Kualitas Usaha Desa Dengan bergabung, desa-desa bisa menjalankan usaha yang lebih besar, seperti pabrik olahan, wisata kawasan, logistik desa, dll.
- Mendorong Kolaborasi dan Integrasi Antar-Desa Membentuk jejaring ekonomi desa yang kuat dan saling mendukung antara desa-desa dalam satu wilayah.
Bimtek BUMDes dan BUMDes Bersama
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
Lembaga ini juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek BUMDes dan BUMDes Bersama”.
JADWAL KEGIATAN BIMTEK
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 202508 – 09 Oktober | 23 – 24 Oktober |
16 – 17 Oktober | 30 – 31 Oktober |
07 – 08 November | 19 – 20 November |
13 – 14 November | 27 – 28 November |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Samarinda | Makassar |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 4.000.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By