Bimtek Desa 2025 – Pengembangan desa menjadi topik penting dalam pembangunan nasional. Desa adalah suatu tempat tinggal bagi sebagian besar penduduk di indonesia dan menjadi sumber daya alam yang menghasilkan bahan pangan dan komuditas lainnya, oleh karena itu, pengembangan desa sangatlah diperlukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, peningkatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu daerah/Desa/kampung.
Pengembangan desa dilakukan dengan berbagai cara yaitu meningkatkan insfrastruktur. meningkatkan kualitas sumber daya manusia. dan meningkatkan penguatan kelembangaan baik di daerah/desa/kampung.
Bimtek Desa
Bimtek desa adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman sumber daya manusia (SDM) khusus nya perangkat desa, tentang bagaimana membangun suatu daerah/desa untuk pembangunan desa dan kelembagaan desa sesuai undang-undang atau peraturan pemerintah yang berlaku.
Pusdiklat Pemerintahan RI
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah. kami juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023,
kami ingin menawarkan undangan menginai Bimtek / Diklat / Sosialisasi mengenai desa kepada Bapak/Ibu untuk mengikuti pelaksanaan tersebut.
Berikut ini, kami lampirkan beberapa materi mengenai Bimbingan Teknis/Bimtek Desa 2025 dan Jadwal Pelaksanaan Pelatihan serta biaya kegiatan tersebut untuk sebagai bahan pertimbangan untuk Bapak/Ibu.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui : Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan).
Materi Bimtek Desa 2025
Berikut ini adalah beberapa materi yang bisa bapak/ibu pilih mengenai bimtek desa 2025, yaitu;
- Bimtek BUMDes dan BUMDes Bersama
- Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa BUMDes
- Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Bisnis BUMDes
- Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan BUMDes
- Bimtek Strategi Pengelolaan dan Pengembangan BUMDes
- Bimbingan Teknis Kompetensi Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa serta Manajemen BUMDes 2025
- Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Rangka Mendukung Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang Efektif, Efisien dan Akuntabel serta Mendorong Lahirnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMDes)
- Bimbingan Teknis Pembentukan dan Penguatan Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
- Bimtek Prioritas Penggunaan Dana Desa
- Bimtek Kebijakan Pengalokasian dan Penyaluran Dana Desa
- Rencana Strategis (RENSTRA) Pelaksanaan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)
- Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa Termasuk Anggaran Dana Desa
- Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa serta pengelolaan Dana Desa
- Penyusunan Renstra Desa, RKP Desa dan APBDes
- Bimtek Pembuatan RPJMDes dan RKPDes
- Bimbingan Teknis Rencana Kerja Pemerintah Desa/Kampung (RKP Kampung/Desa)
- Perencanaan Pembanganunan Desa
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa)
- Perencanaan dan Penganggaran Desa
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri Terbaru
- Bimtek Pengelolaan Kekayaan Desa
- Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa
- Pengelolaan Keuangan Desa, Perencanaan Sampai Pelaporan
- Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa serta Penatausahaan Perpajakan bagi Bendahara dan Sekretaris Desa
- Tata Cara Pengelolaan, Penganggaran, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
- Pedoman Penyusunan Anggaran Desa
- Manajemen Keuangan Desa
- Administrasi Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Serta Pertanggungjawaban Keuangan dan Aset Desa
- Pedoman pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Teknis Peraturan dese dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah
- Peranan dan Fungsi Manajemen Pada Kantor Kecamatan dan Desa serta Tata Kelola Keuangan
Bimbingan Teknis Desa 2025
- Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang Dilengkapi dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan Audit Pemeriksaan Keuangan Desa
- Bimtek Pengawasan Keuangan Desa
- Bimtek Pengawasan Keuangan Desa Oleh Camat
- Sistem dan Prosedur Standar Akutansi Keuangan Desa
- Bimtek Pemilihan Kepala Desa (PILKADES)
- Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa, BPD dan Kelembagaan
- Peningkatan Kapasitas Diri Pengurus dan Anggota Tim PKK
- Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa
- Bimtek Kepemimpinan Bagi Pengurus Organisasi Kewanitaan
- Pelatihan LPM dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
- Bimtek PKK
- Bimtek BPBD
- Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bagi Kades dan TPK
- Optimalisasi Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPBD) dalam Rangka Mendukung Penyelenggaraan Pemerintah Desa
- Peningkatan Kapasitas dan Pembinaan Kemampuan Aparatur Kecamatan, Desa dan Kampung
- Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Struktur Pemerintah Desa Beserta Tugas dan Fungsinya
- Teknik Percepatan Penataan Kewenangan Bagi Kepala Desa dan Sekretaris Desa
- Teknik Penyusunan Produk Hukum Desa
- Sosialisasi Masalah dan Konflik Pertanahan yang Sering Terjadi Di Daerah/Desa
- Teknik Pengelolaan Aset Desa
- Bimtek Penataan Administrasi Desa
- Pelatihan Pedoman Penyusunan/Pembuatan Profil Desa
- Studi Tiru Desa Digital Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Peningkatan Pelayanan, Digitalisasi/Restorasi Buku C dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Studi Tiru Kepala Desa/Perangkat Desa/BPBD Terkait Digitalisasi Desa dan Pengembangan Destinasi Wisata Berbasis Teknologi Informasi Komunikasi (TIK)
- Bimbingan Teknis dan Studi Lapangan Aplikasi Digital Desa Terkait Restorasi dan Digitalisasi Buku C.
- Bimbingan Teknis Manajemen Pelayanan Publik Bagi Aparatur Pemerintah Desa
- Bimtek Penyusunan Peraturan Desa
- Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Desa
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Melalui Penyusunan Produk Hukum Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa
Bimtek Desa
- Bimbingan Teknis Pembuatan Monografi Desa Bagi Aparatur Kecamatan dan Desa
- Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Sesuai Peraturan LKPP
- Tata Cara Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa dan Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa pada APBD Desa
- Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan Swakelola
- Optimalisasi Peran Kecamatan/Distrik dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung
- Bimbingan Teknis Kinerja serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa dan Sekretaris Desa
- Analisis Potensi Desa Untuk Pengelolaan Desa Berbasis Potensi Desa
- Tata Cara Pengembangan Kerjasama Antar Desa Untuk Pembangunan Desa
- Peningkatan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Prodiktif Masyarakat Pedesaan
- Bimbingan Teknis Desa dalam Mendorong Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa yang Profesional Demi Terwujudnya Masyarakat yang Madani Bersejahteraan Sosial
- Evfektivitas Pelaksanaan Fungsi Pemerintah Kecamatan dan Keluarahan/Desa dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
- Peranan Pemerintah Kecamatan terhadap Pengesahan Peraturan di Desa Tentang APBDesa
- Peranan Fungsi-Fungsi Manajemen pada Kantor Kecamatan dan Desa Khususnya Manajemen dan Tata Kelola Keuangan Desa
- Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
- Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)
- Bimbingan Teknis Manajemen Informasi dan Pelayanan Desa (APMENDES)
- Manajemen Pelayanan Publik Bagi Aparatur Pemerintah Desa
- Bimbingan Teknis Penetapan Batas Desa
- Bimtek Pengelolaan Sampah Desa Mandiri Berbasis Pemberdayaan Masyarakat
- Bimtek Perpajakan Dana Desa
- Bimtek Paralegal Hukum Desa
Kontak Kami
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan)
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 3.500.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
support By