Bimtek Pembuatan RPJMDes dan RKPDes – dalam pembangunan nasional di Indonesia. Untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, setiap desa perlu memiliki rencana yang jelas dan terstruktur. Dua dokumen penting dalam perencanaan pembangunan desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Apa itu RPJMDes
RPJMDes adalah dokumen perencanaan yang berisi rencana pembangunan desa untuk jangka waktu enam tahun. Dokumen ini mencakup visi, misi, tujuan, dan strategi pembangunan desa yang disusun berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. RPJMDes menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan.
Komponen RPJMDes
- Visi dan Misi: Menyatakan arah dan tujuan pembangunan desa.
- Analisis Situasi: Mengidentifikasi potensi, masalah, dan kebutuhan desa.
- Tujuan dan Sasaran: Menetapkan tujuan jangka menengah yang ingin dicapai.
- Strategi dan Kebijakan: Menyusun langkah-langkah untuk mencapai tujuan.
- Indikator Kinerja: Menentukan ukuran keberhasilan dari program yang dilaksanakan.
Apa itu RKPDes
RKPDes adalah dokumen yang berisi rencana kerja tahunan pemerintah desa. merupakan penjabaran dari RPJMDes dan berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa setiap tahunnya. harus disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMDes.
Komponen RKPDes
- Program dan Kegiatan: Merinci program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun.
- Anggaran: Menyusun anggaran yang dibutuhkan untuk setiap program dan kegiatan.
- Jadwal Pelaksanaan: Menentukan waktu pelaksanaan setiap kegiatan.
- Indikator Kinerja: Menetapkan indikator untuk mengukur keberhasilan program.
Bimtek Pembuatan RPJMDes dan RKPDes
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
Lembaga ini juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Pembuatan RPJMDes dan RKPDes”.
JADWAL KEGIATAN BIMTEK
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 202508 – 09 Oktober | 23 – 24 Oktober |
16 – 17 Oktober | 30 – 31 Oktober |
07 – 08 November | 19 – 20 November |
13 – 14 November | 27 – 28 November |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Samarinda | Makassar |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 4.000.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By