Bimtek Prioritas Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun – Dengan terbitnya Permendes PDTT No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2025, untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dalam menyusun rencana kerja dan APBDes 2025. Sayangnya, selama ini peringkat SDGs Nasional masih rendah dan cenderung menurun padahal SDGs mengukur seluruh aspek pembangunan sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan manusia seutuhnya. Oleh sebab itu dalam konferensi Persnya, Menteri Desa PDTT menjelaskan prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencapaian SDGs Desa mencakup Prioritas Pemulihan Ekonomi Nasional dan Prioritas Nasional berdasarkan kewenangan desa.
Tujuan Prioritas Dana Desa
- Pemahaman Regulasi: Menjelaskan regulasi terbaru, biasanya Permendes (Peraturan Menteri Desa) tentang prioritas penggunaan Dana Desa.
- Peningkatan Kapasitas: Meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan Dana Desa.
- Efektivitas dan Akuntabilitas: Mendorong penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel.
- Sinergi Pembangunan Desa: Menyelaraskan program dan kegiatan desa dengan prioritas nasional dan daerah.

Manfaat Penggunaan Dana Desa
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
- Mendorong Pembangunan Infrastruktur Desa
- Meningkatkan Pelayanan Publik di Desa
- Mendorong Pemberdayaan Masyarakat
- Mengurangi Kesenjangan Antarwilayah
- Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
- Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Desa)
Bimtek Prioritas Penggunaan Dana Desa
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
Lembaga ini juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Prioritas Penggunaan Dana Desa”.
JADWAL KEGIATAN BIMTEK
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 202508 – 09 Oktober | 23 – 24 Oktober |
16 – 17 Oktober | 30 – 31 Oktober |
07 – 08 November | 19 – 20 November |
13 – 14 November | 27 – 28 November |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Samarinda | Makassar |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 4.000.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By