Bimtek dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara – Pengembangan kapasitas pemerintahan Pusat atau Daerah dapat dimaknai sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas Pusat atau Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan. Pengembangan tersebut penting dilakukan kepada seluruh Pusat atau Daerah, terlebih pada daerah dengan status kinerja yang masih relatif rendah. Begitu pun pada Pusat atau Daerah yang dikategorikan dengan kinerja yang baik/tinggi, pengembangan dimaksud tetap perlu dilakukan sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Pusat atau Daerah (pemda) yang lebih efektif dan efisien.