Bimtek Pedoman pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Teknis Peraturan desa dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah – Pembangunan desa merupakan salah satu upaya strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu meningkatkan kemampuan perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, serta penetapan kebijakan sesuai kebutuhan dan potensi wilayahnya. Melalui perencanaan yang terarah dan pengelolaan anggaran yang transparan serta akuntabel, pemerintah desa dapat memastikan bahwa setiap program dan kegiatan berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, penyusunan Peraturan Desa menjadi landasan hukum penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan desa secara terarah.
Sejalan dengan hal tersebut, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pemangku kepentingan perlu dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di samping itu, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan penataan ruang daerah perlu diperkuat guna menciptakan pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan lingkungan dan masyarakat setempat. Oleh sebab itu, melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pedoman Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Teknis Peraturan Desa, dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah, diharapkan peserta mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam menjalankan tugasnya, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang profesional, tertib, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

- Latar Belakang Kegiatan Bimtek
- Pembahasan Materi Bimtek
- Maksud dan Tujuan Bimtek Pedoman pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Teknis Peraturan desa dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah
- Sasaran Peserta Bimtek Pedoman pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Teknis Peraturan desa dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah
- Hasil yang Diharapkan (Output) Bimtek
- Bimtek Pedoman pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Teknis Peraturan desa dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah
- JADWAL KEGIATAN BIMTEK TAHUN 2026
Latar Belakang Kegiatan Bimtek
Desa merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional yang memiliki kewenangan untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa dituntut untuk mampu menyelenggarakan pembangunan secara terencana, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, aparatur pemerintah desa perlu memahami pedoman pembangunan desa, mekanisme perencanaan program, serta pengelolaan keuangan desa agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara tertib, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa juga perlu meningkatkan pemahaman mengenai penyusunan dan penetapan Peraturan Desa sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Selanjutnya, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan tata ruang daerah menjadi aspek penting untuk memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kondisi lingkungan, serta arah pembangunan wilayah. Dengan demikian, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur dan pemangku kepentingan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang membahas berbagai aspek tersebut secara terpadu.
Pembahasan Materi Bimtek
Pembahasan Materi Bimtek ini adalah sementara/sewaktu waktu bisa berubah sesuai dengan terbitnya undang undang yang baru nantinya. berikut ini untuk pembahasan materi, yaitu sebagai berikut:
- Pedoman Pembangunan Desa
- Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)
- Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa)
- Pengelolaan Keuangan Desa
- Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)
- Pengelolaan pendapatan, belanja, pembiayaan, dan aset desa
- Pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan desa
- Pedoman Teknis Peraturan Desa
- Teknik penyusunan rancangan Peraturan Desa
- Tata Cara Peran Masyarakat dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah
- Pemahaman mengenai rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang
- Mekanisme penyampaian aspirasi, masukan, dan keberatan dalam proses perencanaan tata ruang
Maksud dan Tujuan Bimtek Pedoman pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Teknis Peraturan desa dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah
Maksud
Kegiatan Bimbingan Teknis ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan aparatur pemerintah desa serta pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan desa, mengelola keuangan desa, menyusun peraturan desa, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan tata ruang daerah.
Tujuan
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan dan pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
- Meningkatkan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
- Memberikan pemahaman teknis mengenai tahapan penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan Peraturan Desa.
- Mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.
- Meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme partisipasi masyarakat dalam perencanaan tata ruang daerah.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Sasaran Peserta Bimtek Pedoman pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Teknis Peraturan desa dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah
Berikut ini adalah sasaran peserta dalam mengikuti Bimtek Pedoman pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Teknis Peraturan desa dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah, yaitu sebagai berikut ini:
- Kepala Desa dan perangkat desa.
- Sekretaris Desa.
- Bendahara atau pelaksana fungsi keuangan desa.
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Aparatur kecamatan dan perangkat daerah terkait.
- Pendamping desa dan tenaga pendamping profesional.
- Perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
- Unsur masyarakat dan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pembangunan serta penataan ruang daerah.
Hasil yang Diharapkan (Output) Bimtek
berikut adalah hasil / output yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis tersebut:
- Memahami dan menerapkan pedoman pembangunan desa secara terencana dan partisipatif.
- Melaksanakan pengelolaan keuangan desa sesuai prinsip tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
- Memahami prosedur serta teknik penyusunan Peraturan Desa yang sesuai dengan ketentuan hukum.
- Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan tata ruang daerah.
- Mengidentifikasi serta menyelesaikan permasalahan teknis yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: “Kumpulan Materi Bimtek Desa“
Bimtek Pedoman pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Teknis Peraturan desa dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah
Melalui penyelenggaraan Bimtek Sistem dan Prosedur Standar Akuntansi Keuangan Desa ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah desa mampu mengimplementasikan ilmu yang didapatkan secara optimal. Dengan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, mari bersama-sama wujudkan kemandirian desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
Lembaga ini juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Pedoman pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Teknis Peraturan desa dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah“.
JADWAL KEGIATAN BIMTEK TAHUN 2026
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 2026| 01 – 02 Oktober | 16 – 17 Oktober |
| 08 – 09 Oktober | 23 – 24 Oktober |
| 12 – 13 Oktober | 26 – 27 Oktober |
| 02 – 03 November | 12 – 13 November |
| 05 – 06 November | 16 – 17 November |
| 09 – 10 November | 24 – 25 November |
| LOKASI BIMTEK | |
| Jakarta | Yogyakarta |
| Batam | Surabaya |
| Medan | Malang |
| Pekanbaru | Bali |
| Bandung | Lombok |
| Samarinda | Makassar |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 4.000.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
- Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan.
- pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan).
- Tanda Peserta Bimbingan Teknis.
- Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap).
- Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis).
- Tas Ransel Eksklusif .
- Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan.
- Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya.
- (Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif).
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By
