Bimtek Implementasi Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional – Pada tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia mengeluarkan Peraturan BKN No. 3 yang menjelaskan mengenai angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional. Peraturan ini penting untuk memastikan bahwa pegawai negeri siap dalam pengembangan karir mereka dan dapat memenuhi syarat dalam sistem penilaian yang jelas serta obyektif.
Bimtek Implementasi Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional
Pentingnya Angka Kredit
Angka kredit merupakan bagian dari sistem penilaian kinerja pegawai negeri yang digunakan untuk menentukan kelayakan pegawai dalam mendapatkan kenaikan pangkat. Setiap pegawai akan mengumpulkan angka kredit dari berbagai kegiatan, termasuk pendidikan dan pelatihan, pengabdian masyarakat, serta penelitian. Dengan adanya angka kredit ini, pegawai dapat lebih terdorong untuk meningkatkan kompetensinya.
Kenaikan Pangkat
Kenaikan pangkat adalah suatu prestasi yang diharapkan oleh setiap pegawai. Proses ini tidak hanya terkait dengan masa kerja, tetapi juga berdasarkan hasil pengumpulan angka kredit. Peraturan menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses kenaikan pangkat, sehingga pegawai mendapatkan keadilan dalam penilaian kinerja mereka.
Jenjang Jabatan Fungsional
Jabatan fungsional adalah kategori dalam birokrasi yang memungkinkan pegawai untuk mengembangkan karirnya bukan hanya berdasarkan jabatan struktural, tetapi juga berdasarkan keahlian dan kompetensi. Dengan penetapan jenjang yang jelas dan terstandarisasi, pegawai bisa memahami jalan karir yang dapat diambil di dalam organisasi pemerintah.
Bimtek Implementasi Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
kami juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Implementasi Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional”.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui : Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JULI 202403 – 04 Juli | 19 – 20 Juli |
10 – 11 Juli | 25 – 26 Juli |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Makassar |
01 – 02 Agustus | 21 – 22 Agustus |
08 – 09 Agustus | 29 – 30 Agustus |
14 – 15 Agustus | |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Makassar |
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan)
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 3.500.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By