Bimtek Keuangan Dan Aset/Barang Milik Daerah (BMD) – merupakan kegiatan yang dirancang untuk memberikan arahan, pelatihan, dan pemahaman yang mendalam kepada personel atau tim yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan dan aset/barang milik pemerintah daerah. Bimtek ini difokuskan pada pengelolaan keuangan dan aset/barang milik daerah guna memastikan penggunaan yang efektif dan efisien serta pemeliharaan yang optimal.
Barang Milik Daerah
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan sarana akuntabilitas Pemerintah dan merupakan merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat, Pengelolaan BMD saat ini juga merupakan tolak ukur kinerja Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) meliputi 3 (tiga) fungsi utama, yaitu :
- Adanya perencanaan yang tepat,
- Pelaksanaaan/ pemanfaatan secara efisien dn efektif dan
- Pengawasan (monitoring). Ketiga fungsi utama ini ditunjukkan dalam siklus pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bimtek Keuangan Serta Aset/Barang Milik Daerah (BMD)
Aset atau Barang Milik Daerah adalah elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Barang Milik Daerah (BMD) merupakan aset kunci yang dimiliki oleh daerah untuk mendukung operasional pemerintahan daerah. Kehadiran BMD sangat penting dalam mencapai pembangunan nasional demi kesejahteraan masyarakat umum maupun masyarakat daerah secara khusus. Manajemen Barang Milik Daerah harus dilakukan dengan cermat agar tercipta pengelolaan yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomis, dan menjamin nilai yang pasti.
Tujuan Barang Milik Daerah (BMD)
Barang Milik Daerah (BMD) memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat. BMD mencakup berbagai jenis aset atau barang yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah demi kepentingan publik. Adapun beberapa tujuan utama dari kepemilikan dan pengelolaan BMD.
- Pelayanan Publik: Badan Milik Daerah (BMD) dimanfaatkan untuk memberikan berbagai layanan publik kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, infrastruktur, dan fasilitas umum lainnya.
- Pembangunan dan Infrastruktur: BMD merupakan fondasi utama bagi pemerintah daerah dalam upaya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang diperlukan guna mendukung pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kualitas hidup masyarakat.
- Pengembangan Ekonomi: Badan Manajemen Daerah (BMD) dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang diperlukan untuk meningkatkan usaha, investasi, dan kesempatan kerja.
- Kesejahteraan Masyarakat: Bantuan Moneter Dasar (BMD) digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan akses kepada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan transportasi. Dengan demikian, BMD berperan penting dalam meningkatkan standar hidup dan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.
- Pengelolaan Sumber Daya: Badan Manajemen Daerah (BMD) juga berperan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Kewajiban pemerintah daerah adalah melindungi, mengelola, dan memanfaatkan sumber daya alam serta lingkungan hidup yang ada di wilayahnya agar dapat dinikmati oleh generasi sekarang dan masa depan.
- Kemandirian Finansial: Pemanfaatan BMD dengan efisien dan efektif juga dapat membantu pemerintah daerah menciptakan sumber pendapatan tambahan melalui penyediaan layanan berbayar atau kerjasama dengan pihak swasta, sehingga dapat meningkatkan kemandirian finansial.
Maksud dari kepemilikan dan pengelolaan Barang Milik Daerah adalah untuk menunjang tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat, serta pelayanan publik yang bermutu bagi semua penduduk di daerah pemerintahan tersebut.
Bimtek Keuangan Serta Aset/Barang Milik Daerah (BMD)
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
kami juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Keuangan Serta Aset/Barang Milik Daerah (BMD)“.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui : Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JULI 202403 – 04 Juli | 19 – 20 Juli |
10 – 11 Juli | 25 – 26 Juli |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Makassar |
01 – 02 Agustus | 21 – 22 Agustus |
08 – 09 Agustus | 29 – 30 Agustus |
14 – 15 Agustus | |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Makassar |
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan)
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 3.500.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By