Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan BUMDesa bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pengelola BUMDes dalam hal pengelolaan keuangan yang baik dan benar. BUMDes adalah badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha yang dapat menghasilkan keuntungan.
Pentingnya Pengelolaan Keuangan yang Baik
- Pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien akan membantu BUMDes untuk berkembang, mencapai tujuan ekonomi desa, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
- BUMDes harus memiliki sistem akuntansi yang transparan dan akurat agar laporan keuangan dapat dipercaya.

Prinsip-prinsip Pengelolaan Keuangan BUMDes
- Akuntabilitas: Pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat desa dan pihak terkait lainnya.
- Transparansi: Setiap transaksi keuangan BUMDes harus dapat diakses dan dipahami oleh semua pihak, terutama masyarakat desa.
- Efisiensi dan Efektivitas: Keuangan BUMDes harus dikelola dengan cara yang menguntungkan dan berdampak positif untuk desa.
- Kepatuhan terhadap Peraturan: BUMDes harus mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan dan transparansi.
Penyusunan dan Pelaporan Keuangan BUMDes
- Anggaran Pendapatan dan Belanja BUMDes (APBDes): Menyusun anggaran yang realistis dan sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.
- Laporan Keuangan: Membuat laporan keuangan yang mencakup neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
- Audit Keuangan: Laporan keuangan BUMDes perlu diaudit untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sistem Akuntansi dan Pembukuan
- Pengenalan sistem akuntansi yang mudah digunakan untuk mencatat semua transaksi keuangan.
- Penyusunan laporan pembukuan secara periodik untuk memantau arus kas, pengeluaran, dan pendapatan.
Pertanggungjawaban Keuangan
- Laporan kepada Pemerintah Desa: Pengelola BUMDes harus melaporkan penggunaan dan pengelolaan keuangan kepada pemerintah desa secara rutin.
- Laporan kepada Masyarakat: Pengelola BUMDes juga berkewajiban untuk memberikan laporan yang jelas kepada masyarakat desa mengenai kondisi keuangan BUMDes.
- Audit dan Evaluasi: Melakukan evaluasi internal maupun eksternal untuk mengidentifikasi kesalahan dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan.
Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan BUMDes
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
Lembaga ini juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan BUMDes”.
JADWAL KEGIATAN BIMTEK
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 202508 – 09 Oktober | 23 – 24 Oktober |
16 – 17 Oktober | 30 – 31 Oktober |
07 – 08 November | 19 – 20 November |
13 – 14 November | 27 – 28 November |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Samarinda | Makassar |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 4.000.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By