Bimtek Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) – adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan BPD
- Meningkatkan pemahaman anggota BPD mengenai regulasi terbaru terkait desa (misalnya UU Desa, PP, Permendagri).
- Memperkuat kapasitas BPD dalam peran pengawasan, legislasi desa, dan penyalur aspirasi masyarakat.
- Meningkatkan kerja sama yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa.

Tugas BPD (berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa)
- Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
- Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
Fungsi BPD
- Legislatif desa: Bersama Kepala Desa menyusun dan menetapkan Perdes.
- Aspiratif: Menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa.
- Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan peraturan desa dan kebijakan desa.
- Penghubung: Menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan warga.
Bimtek Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
Lembaga ini juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)”.
JADWAL KEGIATAN BIMTEK
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 2025| 08 – 09 Oktober | 23 – 24 Oktober |
| 16 – 17 Oktober | 30 – 31 Oktober |
| 07 – 08 November | 19 – 20 November |
| 13 – 14 November | 27 – 28 November |
| LOKASI BIMTEK | |
| Jakarta | Yogyakarta |
| Batam | Surabaya |
| Medan | Malang |
| Pekanbaru | Bali |
| Bandung | Lombok |
| Samarinda | Makassar |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 4.000.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By
