Bimtek Pengelolaan Kinerja Pegawai PERNEMPAN RB No.6 2022 – Pengelolaan Kinerja Pegawai bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) memiliki kemampuan dan kompetensi yang diperlukan dalam mengelola kinerja mereka. Dalam era reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama, karena kinerja pegawai yang baik akan mendukung pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. PERMENPAN RB No. 6 Tahun 2022 menekankan pentingnya pengelolaan kinerja pegawai yang efektif dan efisien untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.
Bimtek Pengelolaan Kinerja Pegawai PERNEMPAN RB no.6 2022
Tujuan menurut PERMENPAN RB No. 6 Tahun 2022
- Meningkatkan Kompetensi Pegawai: Membekali pegawai dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola kinerja.
- Mendorong Implementasi Sistem Manajemen Kinerja: Mengajarkan metode dan teknik implementasi sistem manajemen kinerja yang transparan dan akuntabel.
- Memperkuat Budaya Kerja yang Berorientasi pada Hasil: Mengembangkan budaya kerja yang fokus pada pencapaian hasil dan kinerja optimal.
- Pemahaman Indikator Kinerja Utama (IKU): Meningkatkan pemahaman pegawai mengenai IKU dan bagaimana menetapkan target kinerja yang relevan.
- Pengembangan Kemampuan Penyusunan Laporan Kinerja: Membantu pegawai dalam menyusun laporan kinerja yang akurat dan sesuai dengan standar.
Manfaat Pengelolaan Kinerja Pegawai berdasarkan PERMENPAN RB No. 6 Tahun 2022
- Peningkatan Kompetensi dan Kualitas SDM Pegawai menjadi lebih terampil dan kompeten dalam menjalankan tugasnya, berkat pelatihan dan pengembangan yang berkelanjutan.
- Efisiensi dan Efektivitas Organisasi Proses kerja menjadi lebih efisien dan hasil kerja lebih efektif, yang berdampak pada pencapaian tujuan organisasi secara optimal.
- Budaya Kerja Berorientasi pada Hasil Terbentuknya budaya kerja yang fokus pada pencapaian hasil dan target, yang mendorong pegawai untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas.
- Transparansi dan Akuntabilitas Sistem manajemen kinerja yang transparan dan akuntabel meningkatkan kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan kerja yang adil.
- Sistem Penilaian Kinerja yang Objektif Penilaian kinerja yang berbasis pada indikator kinerja utama (IKU) dan target yang jelas membantu menciptakan sistem penilaian yang objektif dan adil.
- Motivasi dan Kepuasan Kerja yang Lebih Tinggi Adanya penghargaan dan pengakuan atas kinerja yang baik meningkatkan motivasi dan kepuasan kerja pegawai.
- Pemanfaatan Teknologi dalam Manajemen Kinerja Penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan kinerja mempermudah proses pelaporan, monitoring, dan evaluasi kinerja.
- Pemahaman yang Lebih Baik tentang IKU dan Target Kinerja Pegawai memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya IKU dan cara menetapkan target kinerja yang relevan.
- Peningkatan Kualitas Laporan Kinerja Pegawai mampu menyusun laporan kinerja yang lebih akurat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Pengembangan Rencana Tindak Lanjut Organisasi dapat menyusun rencana tindak lanjut yang terarah untuk mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh, memastikan keberlanjutan peningkatan kinerja.
- Penguatan Kapasitas Manajerial Manajer dan pemimpin organisasi memiliki alat dan metode yang lebih baik untuk mengelola dan memotivasi tim mereka.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dengan pengelolaan kinerja yang baik, kualitas pelayanan publik meningkat, yang berdampak positif pada kepuasan masyarakat.
Bimtek Pengelolaan Kinerja Pegawai PERNEMPAN RB No.6 2022
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
kami juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Pengelolaan Kinerja Pegawai PERNEMPAN RB No.6 2022″.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui : Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JULI 202403 – 04 Juli | 19 – 20 Juli |
10 – 11 Juli | 25 – 26 Juli |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Makassar |
01 – 02 Agustus | 21 – 22 Agustus |
08 – 09 Agustus | 29 – 30 Agustus |
14 – 15 Agustus | |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Makassar |
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan)
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 3.500.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By