Bimtek Penyusunan Renstra Desa, RKP Desa dan APBDes

Bimtek Penyusunan Renstra Desa, RKP Desa dan APBDes – merupakan langkah penting dalam pengelolaan pemerintahan desa yang efektif dan efisien. Ketiga dokumen ini saling terkait dan berfungsi untuk mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Renstra Desa adalah dokumen perencanaan jangka menengah yang berisi visi, misi, tujuan, dan strategi pembangunan desa selama periode tertentu, biasanya lima tahun. Renstra ini menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan. RKP Desa adalah dokumen perencanaan tahunan yang berisi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun anggaran. RKP Desa merupakan turunan dari Renstra Desa. APBDes adalah dokumen yang memuat rencana pendapatan dan belanja desa untuk satu tahun anggaran. APBDes berfungsi sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan desa.

Bimtek Penyusunan Renstra Desa, RKP Desa dan APBDes
Bimtek Penyusunan Renstra Desa, RKP Desa dan APBDes

Proses Penyusunan

Penyusunan Renstra Desa melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, lembaga desa, dan pemangku kepentingan lainnya. Proses ini biasanya meliputi:

  • Identifikasi Masalah: Menggali permasalahan yang ada di desa melalui musyawarah desa.
  • Penetapan Visi dan Misi: Menentukan arah dan tujuan pembangunan desa.
  • Strategi Pembangunan: Merumuskan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencapai tujuan.

Proses Penyusunan

Penyusunan RKP Desa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Musyawarah Desa: Mengumpulkan aspirasi masyarakat terkait program yang diinginkan.
  • Prioritas Program: Menentukan program prioritas berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
  • Penjadwalan Kegiatan: Menyusun jadwal pelaksanaan program dan kegiatan.

Proses Penyusunan

Penyusunan APBDes dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Identifikasi Sumber Pendapatan: Mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan desa, seperti pajak, retribusi, dan bantuan dari pemerintah.
  • Perencanaan Belanja: Menyusun rencana belanja berdasarkan program yang telah ditetapkan dalam RKP Desa.
  • Musyawarah Desa: Mengadakan musyawarah untuk membahas dan menyepakati APBDes sebelum disahkan.

Hubungan Antara Renstra Desa, RKP Desa, dan APBDes

Ketiga dokumen ini memiliki hubungan yang erat. Renstra Desa menjadi dasar bagi penyusunan RKP Desa, yang kemudian menjadi acuan dalam penyusunan APBDes. Dengan demikian, penyusunan yang baik dan terencana akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa secara efektif.

Bimtek Penyusunan Renstra Desa, RKP Desa dan APBDes

Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.

Lembaga ini juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Penyusunan Renstra Desa, RKP Desa dan APBDes”.

JADWAL KEGIATAN BIMTEK

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 2025
08 – 09 Oktober23 – 24 Oktober
16 – 17 Oktober30 – 31 Oktober
07 – 08 November19 – 20 November
13 – 14 November27 – 28 November
LOKASI BIMTEK
JakartaYogyakarta
BatamSurabaya
MedanMalang
PekanbaruBali
BandungLombok
SamarindaMakassar

Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 4.000.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)

  • ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)

Baca Juga:

Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)

support By

  1. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
  2. https://www.bimtekdiklat.co.id/
  3. https://lembagakajianindonesia.or.id/
Scroll to Top