Bimtek Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas – kegiatan yang penting untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia dalam suatu bidang tertentu. Salah satu tema yang sering dijadikan fokus dalam acara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Bimtek Perencanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Perencanaan Perjalanan Dinas
Perencanaan merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam perjalanan dinas. Hal ini mencakup penentuan tujuan perjalanan, waktu pelaksanaan, serta anggaran yang dibutuhkan. Dalam merencanakan perjalanan dinas, beberapa hal perlu diperhatikan, antara lain:
- Tujuan Perjalanan: Mengidentifikasi tujuan perjalanan dinas dengan jelas, apakah untuk menghadiri rapat, seminar, atau aktivitas lain.
- Jadwal: Menyusun jadwal yang efisien agar waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan baik.
- Anggaran: Menyusun anggaran rinci untuk semua aspek perjalanan, termasuk transportasi, akomodasi, dan konsumsi.
Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Setelah perencanaan selesai, langkah selanjutnya adalah pelaksanaan. Pelaksanaan yang baik akan mempengaruhi keberhasilan dari perjalanan dinas itu sendiri. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan perjalanan dinas meliputi:
- Transportasi: Memastikan moda transportasi yang digunakan aman dan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.
- Akomodasi: Memilih tempat menginap yang nyaman dan sesuai dengan kebutuhan selama perjalanan.
- Komunikasi: Menjalin komunikasi yang efektif dengan pihak-pihak terkait untuk kelancaran setiap agenda yang ada.
Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Pertanggungjawaban adalah tahap akhir yang juga tidak kalah penting. Setelah pelaksanaan, setiap perjalanan dinas harus dilaporkan agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga. Hal-hal yang biasanya dicakup dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas adalah:
- Laporan Kegiatan: Menyusun laporan yang menjelaskan hasil dan kegiatan yang dilakukan selama perjalanan.
- Penggunaan Anggaran: Menyusun laporan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
- Evaluasi: Melakukan evaluasi untuk menilai keberhasilan perjalanan dinas dan perbaikan yang perlu dilakukan di masa mendatang.
Bimtek Perencanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
kami juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Perencanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas”.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui : Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JULI 202403 – 04 Juli | 19 – 20 Juli |
10 – 11 Juli | 25 – 26 Juli |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Makassar |
01 – 02 Agustus | 21 – 22 Agustus |
08 – 09 Agustus | 29 – 30 Agustus |
14 – 15 Agustus | |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Makassar |
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan)
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 3.500.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By