Bimtek Rencana Strategis Pelaksanaan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa – merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan desa di Indonesia. Melalui ADD, desa memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperbaiki infrastruktur. Oleh karena itu, penting untuk memiliki rencana strategis yang jelas dalam pelaksanaan dan pengelolaan ADD.

Tujuan Rencana Strategis
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ADD.
- Memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
- Meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan.
Langkah-langkah Pelaksanaan
Penyusunan Rencana Kinerja
- Penyusunan Rencana Kerja Identifikasi Kebutuhan: Melakukan survei dan diskusi dengan masyarakat untuk mengidentifikasi kebutuhan prioritas desa.
- Penyusunan Rencana Kerja Menyusun rencana kerja tahunan yang mencakup program-program yang akan dilaksanakan dengan ADD.
Penganggaran
- Penyusunan Anggaran: Mengalokasikan dana sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan dalam rencana kerja.
- Pengawasan Anggaran: Melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan penggunaan anggaran.
Pengelolaan Alokasi Dana
Transparansi dan Akuntabilitas
- Pelaporan: Menyusun laporan keuangan yang jelas dan dapat diakses oleh masyarakat.
- Pertanggungjawaban: Melakukan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada masyarakat melalui forum-forum desa.
Peningkatan Kapasitas
- Pelatihan: Mengadakan pelatihan bagi aparatur desa dan masyarakat mengenai pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan.
- Bimbingan Teknis: Memberikan bimbingan teknis dalam pelaksanaan program agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bimtek Rencana Strategis Pelaksanaan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
Lembaga ini juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Rencana Strategis Pelaksanaan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa”.
JADWAL KEGIATAN BIMTEK
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 202508 – 09 Oktober | 23 – 24 Oktober |
16 – 17 Oktober | 30 – 31 Oktober |
07 – 08 November | 19 – 20 November |
13 – 14 November | 27 – 28 November |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Samarinda | Makassar |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 4.000.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By