Bimtek Reviu atas Rencana Pembangaunan Jangka Mengengah Daerah (RPJMD) – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan selama periode enam tahun. kegiatan yang sangat penting untuk memastikan pemahaman dan implementasi RPJMD yang efektif di tingkat daerah.
Bimtek Reviu atas Rencana Pembangaunan Jangka Mengengah Daerah (RPJMD)
Pentingnya dalam Penyusunan RPJMD
Bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta tentang konsep, prinsip, serta metode dalam penyusunan dan pelaksanaan RPJMD. Kegiatan ini membantu memastikan bahwa seluruh pihak, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat, terlibat dalam proses pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Tujuan utama dari RPJMD
- 1. Menetapkan Arah Pembangunan Daerah
- Visi dan Misi Pembangunan: RPJMD bertujuan untuk menetapkan visi dan misi pembangunan yang ingin dicapai oleh pemerintah daerah dalam jangka waktu lima tahun. Ini memberikan arah yang jelas bagi seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah.
- Prioritas Pembangunan: Menentukan prioritas pembangunan yang harus dicapai dalam jangka menengah, yang didasarkan pada analisis kebutuhan dan potensi daerah.
- 2. Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Peningkatan Kualitas Hidup: Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang fokus pada peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
- Pemerataan Pembangunan: Mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah dalam daerah, memastikan bahwa manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
- 3. Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pemerintahan Daerah
- Pengelolaan Sumber Daya yang Efisien: RPJMD bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya daerah, termasuk anggaran, tenaga kerja, dan infrastruktur, untuk mencapai hasil pembangunan yang maksimal.
- Kebijakan yang Terukur: Menetapkan indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian tujuan pembangunan.
- 4. Menciptakan Kondisi yang Kondusif untuk Pembangunan
- Stabilitas Sosial dan Politik: RPJMD bertujuan untuk menciptakan kondisi sosial dan politik yang stabil dan kondusif untuk pelaksanaan pembangunan daerah.
- Lingkungan yang Berkelanjutan: Menjaga dan melestarikan lingkungan hidup agar pembangunan dapat berkelanjutan dan tidak merusak sumber daya alam yang ada.
- 5. Mengintegrasikan dan Mensinergikan Program Pembangunan
- Sinkronisasi dengan RPJMN: Memastikan bahwa program dan kegiatan dalam RPJMD terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta kebijakan pembangunan lainnya, baik di tingkat nasional maupun provinsi.
- Kolaborasi Antar Sektor: Mendorong kerjasama antar sektor dan pemangku kepentingan untuk memastikan program pembangunan berjalan selaras dan efektif.
Bimtek Reviu atas Rencana Pembangaunan Jangka Mengengah Daerah (RPJMD)
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
kami juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Reviu atas Rencana Pembangaunan Jangka Mengengah Daerah (RPJMD)”.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui : Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JULI 202403 – 04 Juli | 19 – 20 Juli |
10 – 11 Juli | 25 – 26 Juli |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Makassar |
01 – 02 Agustus | 21 – 22 Agustus |
08 – 09 Agustus | 29 – 30 Agustus |
14 – 15 Agustus | |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Makassar |
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan)
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 3.500.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By