Bimtek Analisa Biaya Umum serta Mekanisme Pemotongan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak

Bimtek Analisa Biaya Umum serta Mekanisme Pemotongan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak – Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting bagi pembangunan dan keberlangsungan layanan publik. Dalam konteks ini, biaaya umum terkait dengan mekanisme pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak perlu dianalisis secara mendalam untuk memastikan bahwa sistem pajak berfungsi dengan baik dan efisien.

Bimtek Analisa Biaya Umum serta Mekanisme Pemotongan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak

Mekanisme Pemotongan Pajak

Pemotongan pajak adalah proses di mana pajak dipotong dari penghasilan atau pembayaran tertentu sebelum uang tersebut diterima oleh penerima. Ini dilakukan oleh pihak yang memberikan pembayaran, biasanya perusahaan, dan dilaporkan kepada otoritas pajak. Mekanisme ini membantu mengurangi penghindaran pajak dan memastikan bahwa pendapatan pajak diterima secara tepat waktu.

Bimtek Analisa Biaya Umum serta Mekanisme Pemotongan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak
Bimtek Analisa Biaya Umum serta Mekanisme Pemotongan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak

Pemungutan Pajak dan Penyetoran Pajak

Pemungutan ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pemotongan langsung dari gaji (withholding tax), pajak penjualan, atau pajak properti. Penting bagi pemerintah untuk memiliki prosedur yang jelas dan transparan dalam pemungutan pajak untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Penyetoran pajak adalah tahap akhir dalam proses perpajakan di mana pajak yang telah dipotong atau dipungut dikirimkan kepada pemerintah. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang dikumpulkan dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan layanan publik.

Bimtek Analisa Biaya Umum serta Mekanisme Pemotongan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak

Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.

kami juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Analisa Biaya Umum serta Mekanisme Pemotongan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak”.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui : Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan).

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN FEBRUARI 2025
06 – 07 Februari19 – 20 Februari
12 – 13 Februari27 – 28 Februari
LOKASI BIMTEK
JakartaYogyakarta
BatamSurabaya
MedanMalang
PekanbaruBali
BandungLombok
SamarindaMakassar

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MARET 2025
06 – 07 Maret20 – 21 Maret
12 – 13 Maret
LOKASI BIMTEK
JakartaYogyakarta
BatamSurabaya
MedanMalang
PekanbaruBali
BandungLombok
SamarindaMakassar

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui:  Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan)

Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 4.000.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)

  • ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)

Baca Juga:

Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)

support By

  1. https://www.bimtekdiklat.co.id/
  2. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  3. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
Scroll to Top