Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah

Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah – Perpajakan merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan negara. Bagi instansi pemerintah, memahami kewajiban perpajakan bukan hanya sekadar kepatuhan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat

Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah

Dasar Hukum Kewajiban Perpajakan

Kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) memberikan kerangka dasar bagi pemungutan pajak oleh instansi pemerintah. Selain itu, terdapat pula peraturan daerah yang mengatur pajak daerah yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah.

Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah
Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah

Jenis-jenis Pajak yang Berlaku untuk Pemerintah

Instansi pemerintah memiliki kewajiban untuk membayar berbagai jenis pajak. Pajak yang biasanya dikenakan meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Setiap jenis pajak memiliki aturan dan tarif yang berbeda, yang harus dipahami dengan baik oleh instansi yang bersangkutan.

Proses Pelaporan dan Pembayaran Pajak

Proses pelaporan pajak bagi instansi pemerintah biasanya dilakukan secara berkala, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaporan ini penting untuk memastikan bahwa instansi memenuhi kewajibannya dan tidak terjadi keterlambatan yang dapat berujung pada sanksi. Pembayaran pajak juga harus dilakukan tepat waktu untuk menghindari denda atau sanksi administratif.

Sanksi untuk Pelanggaran Kewajiban Perpajakan

Kegagalan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat berakibat pada sanksi yang serius. Sanksi administratif seperti denda, bunga, atau bahkan sanksi pidana dapat dikenakan kepada instansi yang melanggar ketentuan perpajakan. Oleh karena itu, penting bagi instansi untuk memiliki pemahaman yang jelas mengenai kewajiban perpajakan tersebut.

Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah

Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.

kami juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah”.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui : Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan).

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER 2024
03 – 04 Oktober17 – 18 Oktober
07 – 08 Oktober21 – 22 Oktober
11 – 12 Oktober23 – 24 Oktober
15 – 16 Oktober29 – 30 Oktober
LOKASI BIMTEK
JakartaYogyakarta
BatamSurabaya
MedanMalang
PekanbaruBali
BandungLombok
SamarindaMakassar

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN NOVEMBER 2024
01 – 02 November14 – 15 November
04 – 05 November20 – 22 November
07 – 08 November26 – 27 November
11 – 12 November26 – 27 November
LOKASI BIMTEK
JakartaYogyakarta
BatamSurabaya
MedanMalang
PekanbaruBali
BandungLombok
SamarindaMakassar

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui:  Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan)

Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 3.500.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)

  • ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)

Baca Juga:

Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)

support By

  1. https://www.bimtekdiklat.co.id/
  2. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  3. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
Scroll to Top