Bimtek penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan transaksi non tunai merupakan sebuah topik yang semakin penting dalam pengelolaan keuangan di era digital saat ini. Dengan berkembangnya teknologi informasi, transaksi non tunai semakin banyak digunakan dalam berbagai aspek kehidupan, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan dalam konteks ini menjadi krusial bagi semua pihak yang terlibat.
Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Transaksi Non Tunai
Pentingnya Penatausahaan Keuangan
Penatausahaan keuangan adalah proses mencatat dan mengelola semua transaksi keuangan yang dilakukan oleh suatu entitas. Dalam konteks transaksi non tunai, penatausahaan ini mencakup berbagai bentuk transaksi seperti transfer bank, pembayaran menggunakan aplikasi e-wallet, atau transaksi kartu kredit. Penatausahaan yang baik akan memastikan bahwa semua transaksi dicatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dasar-Dasar Pertanggungjawaban Keuangan
Pertanggungjawaban keuangan adalah kewajiban pihak tertentu untuk memberikan laporan atau akun terkait dengan pengelolaan keuangan yang mereka lakukan. Ini mencakup laporan keuangan yang harus disusun secara akurat dan transparan untuk berbagai pemangku kepentingan, termasuk manajemen, pemilik, dan pihak berwenang. Dalam hal ini, pemahaman mengenai proses pengelolaan dan pelaporan transaksi non tunai sangat diperlukan untuk memastikan bahwa semua pihak dapat mengakses informasi yang akurat.
Tantangan dalam Penatausahaan Transaksi Non Tunai
Salah satu tantangan utama dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban atas transaksi non tunai adalah risiko keamanan dan kebocoran data. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang aman dan terpercaya untuk mengelola transaksi tersebut. Selain itu, ketidakpahaman tentang prosedur pelaporan dan pencatatan yang benar bisa menyebabkan kesalahan yang berujung pada kerugian finansial.
Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Transaksi Non Tunai
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
kami juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Transaksi Non Tunai”.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui : Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN FEBRUARI 202506 – 07 Februari | 19 – 20 Februari |
12 – 13 Februari | 27 – 28 Februari |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Samarinda | Makassar |
06 – 07 Maret | 20 – 21 Maret |
12 – 13 Maret | |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Samarinda | Makassar |
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan)
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 4.000.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By