Bimtek Pengelolaan BMD dan Penatausahaan BMD OPD/SKPD

Bimtek Pengelolaan BMD dan Penatausahaan BMD OPD/SKPD – menjadi salah satu aspek penting dalam manajemen aset di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kepemilikan BMD yang tepat dan penatausahaan yang baik dapat mendukung efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya daerah.

Bimtek Pengelolaan BMD dan Penatausahaan BMD OPD/SKPD

Pengertian BMD dan Pentingnya Pengelolaan

Barang Milik Daerah (BMD) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan hak milik daerah lainnya. Pengelolaan BMD sangat penting karena berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah. Dengan pengelolaan yang baik, BMD dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah.

Bimtek Pengelolaan BMD dan Penatausahaan BMD OPD SKPD
Bimtek Pengelolaan BMD dan Penatausahaan BMD OPD SKPD

Dasar Hukum Pengelolaan BMD di OPD/SKPD

Pengelolaan BMD di OPD/SKPD bertumpu pada berbagai regulasi dan peraturan daerah yang mengatur tentang pengelolaan keuangan dan aset daerah. Salah satu dasar hukum utama adalah Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Ini menjadi pedoman bagi OPD/SKPD dalam menjalankan proses pengelolaan BMD secara efektif dan transparan.

Proses Pencatatan dan Penatausahaan BMD

Proses pencatatan BMD dimulai dari pengadaan, pengelolaan, hingga pemeliharaannya. Setiap barang harus dicatat secara sistematis dalam daftar inventaris untuk memudahkan monitoring dan evaluasi. Penatausahaan BMD yang baik juga mencakup pengelolaan laporan berkala yang berisi informasi terkait kondisi dan nilai BMD.

Tanggung Jawab Pengelola BMD di OPD/SKPD

Pengelola BMD di OPD/SKPD memiliki tanggung jawab untuk memastikan semua aset diinventarisasi dan dikelola dengan baik. Tanggung jawab ini mencakup pelaporan keuangan yang akurat dan transparan kepada pihak-pihak yang berwenang serta masyarakat. Pengelola harus memahami regulasi yang berlaku agar pengelolaan dan penatausahaan BMD dapat berjalan sesuai prosedur.

Sistem Informasi Pengelolaan BMD

Penggunaan sistem informasi yang terintegrasi sangat mendukung pengelolaan BMD yang efisien. Sistem informasi ini memungkinkan pengelolaan data dan pelaporan yang lebih cepat serta akurat. Dengan adanya teknologi, OPD/SKPD dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Bimtek Pengelolaan BMD dan Penatausahaan BMD OPD/SKPD

Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.

kami juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Pengelolaan BMD dan Penatausahaan BMD OPD/SKPD”.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui : Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan).

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER 2024
03 – 04 Oktober17 – 18 Oktober
07 – 08 Oktober21 – 22 Oktober
11 – 12 Oktober23 – 24 Oktober
15 – 16 Oktober29 – 30 Oktober
LOKASI BIMTEK
JakartaYogyakarta
BatamSurabaya
MedanMalang
PekanbaruBali
BandungLombok
SamarindaMakassar

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN NOVEMBER 2024
01 – 02 November14 – 15 November
04 – 05 November20 – 22 November
07 – 08 November26 – 27 November
11 – 12 November26 – 27 November
LOKASI BIMTEK
JakartaYogyakarta
BatamSurabaya
MedanMalang
PekanbaruBali
BandungLombok
SamarindaMakassar

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui:  Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan)

Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 3.500.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)

  • ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)

Baca Juga:

Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)

support By

  1. https://www.bimtekdiklat.co.id/
  2. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  3. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
Scroll to Top