Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah – Penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah merupakan suatu proses yang penting dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Proses ini tidak hanya melibatkan aspek hukum, tetapi juga manajemen yang efisien untuk memastikan barang-barang tersebut dikelola secara baik dan benar.
Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
Pentingnya Penghapusan dan Pemindahtanganan
Barang milik daerah yang sudah tidak layak pakai atau tidak terpakai lagi perlu dihapuskan agar tidak membebani laporan keuangan daerah. Selain itu, pemindahtanganan barang milik daerah dapat menciptakan ruang bagi aset yang lebih produktif dan berguna.
Prosedur Penghapusan Barang Milik Daerah
- Identifikasi barang: Melakukan inventarisasi untuk menilai kondisi barang milik daerah.
- Pemutusan status: Mengajukan permohonan penghapusan kepada instansi terkait.
- Persetujuan: Mendapatkan persetujuan dari kepala daerah atau instansi yang berwenang.
- Pelaksanaan: Melakukan proses penghapusan dengan dokumentasi yang sesuai.
Kriteria Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
Pemindahtanganan barang milik daerah dapat dilakukan melalui jual, sewa, atau hibah. Namun, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Barang dalam kondisi baik dan bermanfaat.
- Tidak ada aturan yang melarang pemindahtanganan.
- Proses dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kendala dalam Penghapusan dan Pemindahtanganan
Terdapat beberapa kendala yang sering dihadapi, seperti kurangnya pemahaman mengenai prosedur dan regulasi yang berlaku, serta masalah dalam penentuan nilai barang yang akan dihapuskan atau dipindah-tangankan.
Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
kami juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah”.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui : Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER 202403 – 04 Oktober | 17 – 18 Oktober |
07 – 08 Oktober | 21 – 22 Oktober |
11 – 12 Oktober | 23 – 24 Oktober |
15 – 16 Oktober | 29 – 30 Oktober |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Samarinda | Makassar |
01 – 02 November | 14 – 15 November |
04 – 05 November | 20 – 22 November |
07 – 08 November | 26 – 27 November |
11 – 12 November | 26 – 27 November |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Samarinda | Makassar |
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan)
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 3.500.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By