Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan Desa – Perpajakan menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa. Bendaharawan desa berperan sentral dalam memastikan bahwa keuangan desa dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan Desa
Peran Bendaharawan Desa dalam Pengelolaan Keuangan
Bendaharawan desa memiliki tanggung jawab untuk mengelola anggaran desa, yang mencakup penerimaan dan pengeluaran. Mereka juga memiliki peran penting dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, yang menjadi dasar bagi pengendalian dan evaluasi keuangan. Tanpa adanya manajemen yang baik, penggunaan anggaran desa dapat terancam efisiensi dan efektivitasnya.
Kewajiban Pajak Bendaharawan Desa
Setiap bendaharawan harus memahami kewajiban perpajakan yang dihadapi. Hal ini meliputi pelaporan pajak dan pemenuhan kewajiban membayar pajak secara tepat waktu. Kewajiban ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga berkontribusi pada pembiayaan pembangunan desa melalui pajak yang terkumpul.
Jenis-Jenis Pajak yang Harus Dipatuhi
Ada beberapa jenis pajak yang harus diperhatikan oleh bendaharawan desa, antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Setiap jenis pajak memiliki ketentuan dan batas waktu pelaporan yang berbeda, sehingga penting bagi bendaharawan untuk memahami dan mematuhi ketentuan ini.
Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan Desa
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah.
kami juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan Desa”.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui : Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN FEBRUARI 202506 – 07 Februari | 19 – 20 Februari |
12 – 13 Februari | 27 – 28 Februari |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Samarinda | Makassar |
06 – 07 Maret | 20 – 21 Maret |
12 – 13 Maret | |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Samarinda | Makassar |
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan)
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 4.000.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By