Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Dalam SIPD

Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Dalam SIPD – Pengelolaan keuangan daerah dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). SIPD merupakan sistem yang mengatur keuangan daerah dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan. Tujuan SIPD adalah memudahkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien, serta menyatukan data perencanaan, keuangan, dan pelaporan seluruh daerah di Indonesia.

Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Dalam SIPD

Program pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah dalam SIPD merupakan inisiatif untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparat pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

SIPD ini didasarkan pada regulasi terbaru pemerintah, seperti Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, PP Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah dan manajemen birokrasi yang bersih, efektif, dan efisien. Tujuannya adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga reformasi birokrasi dapat dilaksanakan.

Bimtek Penatausahaan Keuangan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)
Bimtek Penatausahaan Keuangan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)

Penatausahaan Keuangan Daerah di SIPD

  1. Perencanaan dan Penganggaran
    SIPD memfasilitasi proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. Pemerintah daerah dapat merumuskan dan menyetujui anggaran secara online, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini.
  2. Pelaksanaan
    Setelah anggaran disetujui, SIPD digunakan untuk melacak dan mengelola pengeluaran. Ini memungkinkan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan tujuan yang ditentukan.
  3. Pengawasan
    SIPD juga memfasilitasi pengawasan keuangan daerah. Dengan fitur pelaporan dan analisis, pemerintah daerah dapat memantau kinerja keuangan dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.

Kesimpulan
Penatausahaan keuangan daerah dalam SIPD membantu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan memanfaatkan teknologi ini, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa dana publik digunakan dengan cara yang paling efektif dan bertanggung jawab.

Baca Juga:

Kumpulan Materi Bimtek Keuangan 2024

Manfaat Pengunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah

Berikut adalah beberapa manfaat dari penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD):

  1. Efisiensi: SIPD memungkinkan pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan keuangan daerah secara terintegrasi dan efisien.
  2. Transparansi: Dengan proses yang dilakukan secara online, SIPD meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini memudahkan masyarakat untuk memantau penggunaan dana publik.
  3. Akuntabilitas: SIPD membantu meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan fitur pelaporan dan analisis, pemerintah daerah dapat memantau kinerja keuangan dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.
  4. Kemudahan Akses: SIPD dapat diakses oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat umum.
  5. Peningkatan Kualitas Pengambilan Keputusan: Dengan informasi yang akurat dan up-to-date, SIPD dapat membantu pemerintah daerah dalam membuat keputusan yang lebih baik dan berdasarkan data.
  6. Dengan demikian, penggunaan SIPD dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan lebih baik dan bertanggung jawab.

Baca juga:

Kumpulan Materi Bimtek Perencanaan 2024

Pusdiklat Pemerintahan RI

Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah. kami juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan menginai “Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Dalam SIPD”.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui : Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan).

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JULI 2024
03 – 04 Juli19 – 20 Juli
10 – 11 Juli25 – 26 Juli
LOKASI BIMTEK
JakartaYogyakarta
BatamSurabaya
MedanMalang
PekanbaruBali
BandungLombok
Makassar

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN AGUSTUS 2024
01 – 02 Agustus21 – 22 Agustus
08 – 09 Agustus29 – 30 Agustus
14 – 15 Agustus
LOKASI BIMTEK
JakartaYogyakarta
BatamSurabaya
MedanMalang
PekanbaruBali
BandungLombok
Makassar

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui:  Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan)

Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 3.500.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)

  • ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)

Baca Juga:

Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)

support By

  1. https://www.bimtekdiklat.co.id/
  2. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  3. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top