Bimtek Permendagri No.90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah – Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyelaraskan, menyederhanakan, dan menstandarisasi perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bimtek Permendagri No.90 Tahun 2019
Peraturan ini terdiri dari empat bab dan 14 pasal. Bab I mengatur tentang ketentuan umum, seperti definisi, ruang lingkup, dan tujuan. dan Bab II mengatur tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur, seperti kriteria, struktur, dan format. serta Bab III mengatur tentang pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur, seperti mekanisme, prosedur, dan tanggung jawab. Bab IV mengatur tentang ketentuan peralihan, seperti masa berlaku dan penyesuaian.
Peraturan ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020 dan menggantikan Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Diharapkan bahwa peraturan ini dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Baca juga:
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 mengatur mengenai Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Beberapa poin penting yang diatur dalam peraturan ini adalah sebagai berikut:
- Klasifikasi: Klasifikasi merupakan pengelompokan data dan informasi perencanaan pembangunan dan keuangan daerah berdasarkan kriteria tertentu.
- Kodefikasi: Kodefikasi merupakan pemberian kode pada data dan informasi perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
- Nomenklatur: Nomenklatur merupakan penamaan data dan informasi perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Selain itu, peraturan ini juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun dokumen rencana pembangunan daerah, dokumen rencana perangkat daerah, dan dokumen pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:
“Kumpulan Materi Bimtek Perencanaan”
Pusdiklat Pemerintahan RI
Selanjutnya Perkenalkan kami PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN REGIONAL INDONESIA (PUSDIKLAT PEMERINTAHAN RI) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia baik dari Kementerian dan Pemerintahan Daerah. kami juga sudah sudah terdaftar di KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NOMOR: AHU-067832.01.30.TAHUN 2023, kami ingin menawarkan undangan mengenai “Bimtek Permendagri No.90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah“.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui : Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN FEBRUARI 202506 – 07 Februari | 19 – 20 Februari |
12 – 13 Februari | 27 – 28 Februari |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Samarinda | Makassar |
06 – 07 Maret | 20 – 21 Maret |
12 – 13 Maret | |
LOKASI BIMTEK | |
Jakarta | Yogyakarta |
Batam | Surabaya |
Medan | Malang |
Pekanbaru | Bali |
Bandung | Lombok |
Samarinda | Makassar |
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0822 2324 1877 (Bpk. Gunawan)
Catatan:
Rp. 5.000.000,- (Menginap)
Rp. 4.000.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
- ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– pengurusan 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta pengurusan)
– Tanda Peserta Bimbingan Teknis
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Sarapan (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimbingan Teknis (Pena/ Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT Bimbingan Teknis)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Eksklusif)
Baca Juga:
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Aset dan Barang Milik Negara/Daerah
Bimtek Perencanaan
Bimtek Desa
Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
support By